"Siapa yang merasa pernah berbuat aniaya kepada saudaranya, sama ada berupa kehormatan badan atau harta atau lain-lainnya, hendaknya segera meminta halal (maaf) dari orang itu, sebelum datang suatu hari yang tiada harta dan dinar atau dirham, jika dia punya amal saleh, maka akan diambil menurut penganiayaannya, dan jika tidak mempunyai hasanah (kebaikan), maka diambilkan dari kejahatan orang yang dianiaya itu untuk ditanggungkan kepadanya." (H.R. Bukhari-Muslim)
Ya Allah... semoga nikmat yang Kau ambil digantikan dengan harta yang tak ternilai harganya... Hilangkan lah kesedihan ku ya Allah... Hilangkan lah kenangan itu dalam hatiku ya Allah... jauhkan lah dendam dari hatiku ya Allah.... Adili lah penganiayaan ini jika tidak di dunia.. di akhirat sana akan menjadi saksinya... Amin........
No comments:
Post a Comment